TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polisi telah memantau mereka sejak lama, dan menemukan arena sabung ayam terbesar di Gorontalo.
Sejumlah barang bukti, serta pemain dan penonton, dibawa polisi ke Mapolres Gorontalo Kota.
Totalnya mencapai 41 orang yang terdiri dari 28 tersangka dan 13 berstatus saksi.
Lokasi judi sabung ayam terbesar di Gorontalo berada di Desa Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Leonardo Widharta mengaku sudah lama memantau lokasi.
“Kami mendapat informasi bahwa sering ada kecoa,” kata Leonardo dalam konferensi pers, Minggu (18/6/2023) ini.
Soalnya, kata dia, setiap kali digerebek sering membocorkan informasi sehingga terkadang tempat judi itu tutup saat didatangi.
“Kami baru bisa menindaklanjuti kemarin,” kata Leo.
Beberapa orang yang ditemukan di lokasi dibawa menggunakan mobil pengendali massa (dalmas) ke Mapolres Gorontalo Kota pada Sabtu (17/6/2023) malam.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ayam yang digunakan untuk berjudi serta uang tunai Rp 4 juta.
Kandang, ring ayam, tas ayam, dan beberapa jenis kendaraan yang dimiliki pemain sabung ayam.
“Kami juga mengamankan 20 ekor ayam, 5 unit kendaraan (MPV) yang dilihat rekan, 1 unit dump truck, 29 unit sepeda motor,” imbuhnya.
Dari berbagai kabupaten di Gorontalo para pemain sabung ayam yang berjudi di lokasi ini.
“Rata-rata dari Gorontalo ada yang dari kecamatan di Limboto, dari kecamatan Tapa (Bone Bolango),” kata Leo.
Atas perbuatannya, para tersangka divonis 10 tahun penjara sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).