polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138

DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pemenuhan dan Perlindungan Hak Disabilitas

DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pemenuhan dan Perlindungan Hak Disabilitas

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas.

Adnan Entengo, Ketua Panitia Khusus (pansus) Ranperda mengatakan, DPRD Merangkum banyak saran dari peserta rapat. Salahsatunya konsistensi dari DRPD mengenai pemenuhan hak disabilitas.

“Komitmen pemerintah daerah untuk bisa memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas,” ujarnya kepada awak media, Senin (18/9/2023).

Kata Adnan, bantuan sosial tersebut dapat diberikan melalui lembaga sosial yang didirikan oleh masyarakat.

Artinya pemerintah daerah ini harus mampu menunjukkan konsistensi terbaiknya kepada masyarakat disabilitas.

“Ini artinya bisa menghadirkan regulasi yang melibatkan masyarakat disabilitas dengan melahirkan kebijakan pemerintah daerah dengan melalui ranperda ini,” jelasnya.

Menurutnya, kementerian sosial berharap ketika ranperda ini disahkan, komitmen pemerintah daerah untuk pelayanan terhadap disabilitas akan semakin lebih baik lagi.

Saat ranperda ini hadir ditengah-tengah masyarakat Provinsi Gorontalo, program dari pemerintah pusat akan lebih bersinergi dengan pemerintah daerah Provinsi Gorontalo.

Turut hadir pula instansi swasta pada rapat ranperda ini yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Kamar Dagang.

Hal itu disebabkan, dalam UU ketenagakerjaan dan UU disabilitas mengamanatkan ada dua persen untuk penyandang disabilitas.

“Makanya tadi kita undang AAPINDO dan KADIN,” tutupnya. (ADV)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *