TRIBUNGORONTALO.COM, Kwandang — Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Andik Gunawan menanggapi tuduhan terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan saat proses interogasi terhadap dugaan tindak pidana.
Meski tak bisa menjawab dengan jelas, dia mengaku saat diperiksa tersangka jatuh sakit.
Mendengar kabar tersebut, penyidik langsung membawa ke rumah sakit seorang tersangka yang diduga dianiaya polisi.
“Saat dilakukan penahanan kemarin (kemarin), ada (sebenarnya) tsk (tersangka) yang mengadu sakit,” tulis Andik melalui pesan WhatsApp kepada Tribun Gorontalo, Jumat (7/7/2023) malam. .
Andik tidak menjelaskan jika tersangka mengalami keluhan sakit karena mendapat kekerasan dari polisi yang melakukan interogasi.
Karena itu, kata Andik, begitu mendengar kabar ada tersangka yang mengeluh sakit, ia langsung minta dibawa ke rumah sakit.
“(Tersangka) dibawa penyidik ke rumah sakit,” tulis Andik dalam laporannya kepada Tribun.
Namun, jika pengaduan penyakit tersebut memang diperoleh tersangka dalam proses pemeriksaan penyidik, maka ia dipersilakan mengadukan kepada tersangka.
Apalagi, kata dia, jika partainya atau oknum anggotanya melakukan hal-hal di luar prosedur kepolisian.
“Nanti dari penyidikan akan dijelaskan benar tidaknya pengaduan (kekerasan) itu,” ujarnya.
Keluarga Korban melapor ke Polres Gorontalo
Diketahui, tersangka yang ditetapkan Kapolres Gorontalo Utara adalah Sahrudin Mootalu. Dia adalah salah satu dari lima tersangka yang ditangkap dari lokasi permainan sabung ayam.
Selain Sahrudin, ada pula anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ance Robot, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Istri Sahrudin Hadija Panto melapor ke SPKT Polres Gorontalo Jumat malam lalu (7/7/2023) bersama pengacaranya.