TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang anggota polisi yang ditugaskan di Polres Gorontalo Utara (Gorut) diduga melakukan kekerasan selama proses interogasi.
Korbannya adalah Sahrudin Mootalu, seorang pria paruh baya yang ditetapkan sebagai tersangka judi ayam di kawasan tersebut.
Karena tak terima dengan perlakuan itu, istri Sahrudin bernama Hadija Panto melapor ke SPKT Polres Gorontalo, Jumat (7/7/2023) malam lalu.
Hadija menceritakan kepada TribunGorontalo.com bagaimana perlakuan petugas Polres Gorut terhadap suaminya.
Padahal, kata Hadija, dia tidak tahu suaminya dianiaya saat diinterogasi polisi.
Yang ia tahu istrinya sudah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) karena keluhan medis.
Usai Hadija, Sahrudin mengaku disuruh melakukan push-up saat diinterogasi polisi.
Dia (polisi) menutupi mukanya (Sahrudin), memukul siku (tinju) di dada saya berkali-kali, lalu memukulnya lagi,” ujarnya.
Pria yang kerap disapa Papa Anjas itu pun terjatuh.
Tak berhenti sampai di situ, Sahrudin disuruh melakukan push-up.
“Mereka (polisi) bilang ‘makanya ngaku’,” jelas istri Sahrudin itu.
Akibatnya, kaki dan paha Sahrudin memar, dan dadanya sakit jika disentuh.
“Jangan disentuh, airnya tidak boleh banyak,” katanya.
Untuk memastikan organ dalam suaminya tidak terluka, Hadija meminta dokter melakukan rontgen. Juga menjalani Ultrasonografi (USG).